Layanan pengaduan hubungi Si Dilan +6281553233444 (wa/sms) 24 jam.
Layanan Pengaduan Masyarakat
18 Januari 2016 | Kegiatan Statistik Lainnya
BPS Kabupaten Kediri menerima laporan/ pengaduan masyarakat terkait pelanggaran SOP petugas Kabupaten Kediri di nomor 0815-532-33444 (whatsapp/sms 24 Jam). Hal
ini dengan maksud agar dalam semua pelaksanaan kegiatan Sensus/ Survei
di Kabupaten Kediri sesuai dengan SOP dan dapat menghasilkan data yang akurat, terkini dan
terpercaya.