Layanan pengaduan hubungi Si Dilan +6281553233444 (wa/sms) 24 jam.
Focus Group Discussion - Standar Pelayanan Publik 2019
28 Februari 2019 | Kegiatan Statistik
BPS Kabupaten Kediri menggelar Focus Group Discussion pembahasan Standar Pelayanan Publik 2019 di Ruang Rapat BPS Kabupaten Kediri, Kamis (28/2). Acara ini diikuti oleh 12 undangan yang terdiri dari 6 OPD Pemerintah Kabupaten Kediri/ Dinas/ Instansi Vertikal, 4 Perwakilan Perguruan Tinggi dan 2 Media Massa. Standar Pelayanan Publik merupakan suatu sistem yang diterapkan pada pelayanan publik suatu instansi dengan harapan tercapainya pelayanan prima dalam pelayanan publik. Peningkatan pelayanan terus menerus menjadi tuntutan publik demi tercapainya cita-cita luhur bangsa Indonesia menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan UUD 1945 dan pancasila. Diharapkan melalui Focus Group Discussion Standar Pelayanan Publik 2019 didapatkan pemahaman ke pengguna layanan terkait layanan publik yang dilakukan oleh BPS khususnya BPS Kabupaten Kediri serta tercapainya kesepakatan untuk penerapan standar pelayanan publik yang dikelola oleh BPS Kabupaten Kediri dan jenis layanan yang akan diterima oleh pengguna layanan publik.
Jika #SahabatData memiliki pertanyaan seputar data BPS, silakan disampaikan melalui chat Whatsapp ini, operator kami siap membantu. Layanan kami buka setiap hari kerja, Senin s/d Jumat pukul 08.00-15.30
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kediri (Statistics of Kediri Regency)Jl. Pamenang No. 42 Kediri