Layanan pengaduan hubungi Si Dilan +6281553233444 (wa/sms) 24 jam.
Internalisasi Sensus Penduduk (SP) 2020
12 Agustus 2019 | Kegiatan Statistik
Pada tanggal 12 Agustus 2019, bertempat di ruang rapat BPS Kabupaten Kediri, Ibu Lilik Wibawati (Kepala BPS Kabupaten Kediri) menyampaikan paparan tentang internalisasi SP2020 kepada seluruh pegawai BPS Kabupaten Kediri. Beliau menyampaikan beberapa inovasi terkait pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) 2020 nanti, yakni menggunakan metode kombinasi: pemanfaatan data administrasi kependudukan sebagai data dasar sensus; mengakomodir kepentingan Kementerian/Lembaga terkait data kependudukan dan perumahan; mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui sensus online secara mandiri; dan multimode data collection: CAWI, CAPI dan PAPI. Dan terkait pelaksanaan SP2020, terdapat 7 proses bisnis, diantaranya : 1. Koordinasi dan Konsolidasi 2. Penyiapan basis data dasar 3. Sensus ONLINE 4. Penyusunan Daftar Penduduk (DP) 5. Pemeriksaan DP bersama Pengurus SLS 6. Ground check / Verifikasi Lapangan bersama pengurus SLS 7. Pencacahan Lapangan