Penandatanganan Komitmen Bersama Satu Data Indonesia - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kediri

Saat ini Publikasi Kabupaten Kediri Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Layanan pengaduan hubungi Si Dilan +6281553233444 (wa/sms) 24 jam.

Penandatanganan Komitmen Bersama Satu Data Indonesia

Penandatanganan Komitmen Bersama Satu Data Indonesia

3 Februari 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada hari Rabu 3 Pebruari 2021, bertempat di kantor BPS Kabupaten Kediri dan kantor Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, telah dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama oleh Kepala BPS Kabupaten Kediri (Ir. Firda) dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri (Krisna Setiawan, S.AP, M.Si) sebagai implementasi dalam mewujudkan Satu Data Indonesia.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring serentak se-Jawa Timur antara BPS Prov Jatim, Dinas Kominfo Prov Jatim, OPD Lingkup Pemprov Jatim, BPS Kabupaten/Kota se-Jatim serta Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Jatim.
Pada kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ibu Gubernur Jawa Timur (Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si) secara virtual, yang sekaligus memberi arahan dan sambutan kepada seluruh peserta.
Satu Data Indonesia merupakan amanah dari Perpres No. 39 Tahun 2019 dan ditindaklanjuti dengan Pergub Jawa Timur No. 81 Tahun 2020.
Komitmen Bersama ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan Satu Data Indonesia, Satu Data Jawa Timur, Satu Data Kabupaten Kediri.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kediri (Statistics of Kediri Regency)Jl. Pamenang No. 42 Kediri

Telp (62-354) 689673

Faks (62-354) 689673

Mailbox : bps3506@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik