Pada Agustus 2020 Jawa Timur mengalami inflasi sebesar 0,04 persen. Dari delapan kota IHK di Jawa Timur, tiga kota mengalami inflasi dan lima kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi di Surabaya sebesar 0,07 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Jember sebesar 0,11 persen.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,07 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,02 persen, kelompok transportasi sebesar 0,25 persen, kelompok prekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,04 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,33 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,30 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,91 persen. Sedangkan kelompok yang mengalami deflasi yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,81 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,01 persen, dan kesehatan sebesar 0,03 persen. Sementara kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan tidak mengalami perubahan.
Tingkat inflasi tahun kalender Agustus 2020 sebesar 0,89 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2020 terhadap Agustus 2019) sebesar 1,39 persen.