Perjalanan | Perjalanan adalah kegiatan bepergian meninggalkan tempat kediaman untuk mengunjungi obyek
wisata dan atau bukan obyek wisata dengan menginap di akomodasi komersial, dan atau lebih besar
atau sama dengan 24 jam, dan atau jarak perjalanannya lebih besar atau sama dengan 100 km
dengan atau tanpa menggunakan alat angkutan, secara perorangan (sendiri) ataupun berkelompok
(rombongan). |
Perubahan Stok | Stok terdiri dari bermacam-bermacam barang yang akan dipakai, yang sedang dalam proses
pengerjaan dan barang-barang yang sudah jadi tetapi belum dijual. Dengan demikian pemegang
stok sebagian besar adalah perusahaan, termasuk perusahaan pemerintah dan pemerintah sendiri.
Yang merupakan stok pemerintah adalah persediaan barang-barang strategis, seperti bahan pangan.
Nilai perubahan stok pada tahun tertentu adalah selisih antara stok akhir tahun dengan stok awal
tahun. Data perubahan stok barang-barang strategis pemerintah belum tersedia. |
Rumah Pos | Rumah pos adalah unit pelayanan pos yang berlokasi di unit pemukiman transmigrasi dan diurus
oleh seorang petugas yang ditunjuk oleh Kantor Wilayah/Kantor Departemen Transmigrasi dan
diberi bimbingan dan panjar kerja dari PT Pos Indonesia (Persero). |
Rumah Tangga Pertanian | Rumah tangga pertanian adalah rumah tangga yang sekurang-kurangnya satu orang anggota rumah
tangga melakukan kegiatan yang menghasilkan produk pertanian dengan tujuan sebagian atau
seluruh hasilnya untuk dijual/ditukar untuk memperoleh pendapatan/keuntungan atas resiko sendiri.
Kegiatan dimaksud meliputi bertani/berkebun, beternak ikan dikolam, karamba maupun tambak,
menjadi nelayan, dan mengusahakan ternak/unggas. |
Status Kewarganegaraan | Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang-orang Indonesia asli dan keturunan asing yang mendapat kewarganegaraan Indonesia.
Warga Negara Asing (WNA) adalah mereka yang mempunyai kewarganegaraan selain WNI.
Asal negara yang ditulis adalah nama negara sesuai kewarganegaraannya. Apabila ada seorang anak yang kewarganegaraan kedua orang tua berbeda dan responden tidak dapat menentukan kewarganegaraan anaknya maka kewarganegaraan anak mengikuti kewarganegaraan bapak. |
Subsidi | Dalam subsidi termasuk semua bantuan dalam bentuk uang atau barang yang diberikan pemerintah
pada perusahaan swasta maupun perusahaan pemerintah. Yang dimaksud dengan subsidi dalam
bentuk barang adalah subsidi untuk barang-barang yang habis dipakai dalam satu kali proses
produksi, sehingga bantuan berupa barang modal dan dalam bentuk uang untuk pembentukan modal
tidak termasuk. Tujuan pemberian subsidi, antara lain, adalah menjaga kestabilan harga, menutupi
kerugian yang diderita perusahaan dan lain-lain. Data yang tercakup dalam perincian subsidi ini
adalah subsidi bahan bakar dan subsidi pupuk. |
Penerimaan Lain-lain | Yang termasuk dalam penerimaan lain-lain antara lain hasil penjualan milik daerah, penjualan
barang-barang bekas, cicilan kendaraan bermotor roda empat dan roda dua, cicilan rumah yang
dibangun oleh pemerintah daerah, penerimaan jasa giro (kas daerah), dan lain-lain.
Bagian bagi hasil pajak terdiri dari:
a. Penerimaan pajak bumi dan bangunan;
b. Bagi hasil pajak lainnya. |
Pengeluaran Rutin | Belanja rutin harus dapat dibiayai dari pendapatan daerah sendiri sesuai pasal 64 ayat 5 Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah. Dari pos-pos pengeluaran rutin Pemda Tingkat II yang ada kemudian dirinci menurut sepuluh jenis
belanja rutin, yaitu belanja pegawai, belanja barang, belanja pemeliharaan, belanja perjalanan dinas, belanja lain-lain, angsuran pinjaman/hutang & bunga, ganjaran, subsidi, dan sumbangan kepada daerah bawahan, pensiun dan bantuan, pengeluaran yang tidak termasuk bagian lain, dan pengeluaran tidak tersangka. |
Waktu Perjalanan Dilakukan | Waktu perjalanan dilakukan pada saat:
- Libur nasional (National holiday) - adalah hari yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai
hari libur, seperti Hari Raya Idul Fitri/Adha, Hari Kemerdekaan RI, dan Hari Waisak;
- Libur sekolah untuk khusus pelajar/mahasiswa (School holiday for student) - adalah waktu yang
telah ditetapkan oleh pemerintah atau kepala sekolah bahwa pelajar dan mahasiswa untuk
sementara waktu tidak melakukan kegiatan pendidikan/kuliah, seperti libur kwartalan, libur
semesteran dan liburan kenaikan kelas/tingkat;
- Cuti untuk khusus karyawan (Vacation for worker) - adalah hari tidak masuk bekerja yang
diizinkan dalam jangka waktu tertentu atas permintaan atau pemberian atasannya. Pada
umumnya cuti ini diberikan dalam rangka usaha untuk memelihara kesegaran jasmani dan
rohani serta kepentingan lain bagi karyawan;
- Akhir pekan (Weekend) - adalah hari Sabtu atau Minggu yang bukan merupakan liburan
nasional, liburan sekolah, maupun cuti;
- Lainnya (Others) - adalah waktu selain yang di atas, seperti ibu rumah tangga yang melakukan
perjalanan selain pada akhir pekan dan hari libur nasional.
|
Obyek Perjalanan | Obyek perjalanan adalah suatu tempat tujuan baik itu obyek wisata ataupun bukan obyek wisata.
Secara keseluruhan obyek perjalanan ini dibedakan atas:
- Taman Nasional (National park) - antara lain Taman Nasional Ujung Kulon dan Taman
Nasional Bali Barat;
- Taman Wisata Laut (Sea park) - antara lain Taman Laut Banda;
- Taman wisata alam lainnya (Other natural park) - antara lain Taman Wisata Baturaden, Pantai
Carita, dan Selekta;
- Bumi Perkemahan (Camping site) - antara lain Bumi Perkemahan Cibubur;
- Taman Wisata khusus lainnya (Other special park) - antara lain Taman Wisata Buru, dan wisata
kesehatan (sumber air panas);
- Museum (Museum) - antara lain Museum Wayang;
- Peninggalan sejarah - antara lain candi dan keraton;
- Taman rekreasi (Recreation park) - antara lain Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Mini
Indonesia Indah;
- Kebun binatang (Zoo) - antara lain Kebun Binatang Ragunan;
- Taman satwa lainnya (Other animal park) - antara lain Taman Safari;
- Taman wisata budaya lainnya (Other cultural park) - adalah obyek wisata yang
mempunyai/melaksanakan kegiatan kebudayaan, seperti pagelaran kesenian, pameran, dan
pekan seni;
- Pantai dan danau (Beach and lake) yang tidak dikelola ;
- Lainnya (Others) - obyek wisata yang tidak dikelola;
- Bukan obyek wisata (Not tourism object) - adalah obyek selain obyek wisata seperti
mengunjungi pabrik, pusat pendidikan dan tugas di daerah.
|